Jookut
a company of vanquishers
Kebijakan Umar dan Tangisan Anak
Posted by on January 30, 2012
Oleh: Erdy Nasrul
(Sumber: Oase, eL-Ka hal. 32, Sabili No. 24 TH. XVI 18 Juni 2009 / 25 Jumadil Akhir 1430)
Di suatu hari, khalifah Umar bin Khattab mendapat giliran meronda. Dia kelilingi perkampungan di sekitar rumahnya sepanjang malam. Ketika itu, ia temukan sebuah kafilah datang beristirahat di kampungnya. Umar memperhatikan satu persatu anggota kafilah itu secara diam-diam.
Ketika memperhatikan, Umar mendengar tangisan bayi. Umar menghampiri tempat bayi tersebut sembari berkata kepada sang ibu untuk menghentikan tangisan anaknya.
Karena masih menangis terus, Umar kembali menegur sang ibu kedua kalinya. Ibu itu berkata, “Saya belum berhak mendapatkan subsidi anak. Pemerintahan Umar baru memberikannya jika anak sudah disapih. Saya membiarkan anak saya begitu saja supaya terlihat sudah disapih dan berharap bisa mendapat subsidi.”
Mendengar ungkapan itu, Umar langsung menangis. Ia membayangkan sudah berapa banyak bayi terlantar karena kebijakan yang ia buat salah. Keesokan harinya, Umar mengumumkan perubahan kebijakan. Semua anak, sejak pertama kali lahir berhak mendapatkan subsidi pemerintah.
Bisa dibayangkan, karena tangisan anak, Umar mengubah kebijakannya. Berbeda dengan di Indonesia, tangisan, bahkan kematian bayi, belum tentu mengubah kebijakan negara kita.
——————————————————————————————————————————————————
“Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat.” (HR Ahmad)
——————————————————————————————————————————————————















Recent Comments